Penilaian Kualitas Mata Air Nailet di Desa Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan

Authors

  • Lidia Paskalia Nipu Universitas Nusa Cendana
  • Nelvi Loli Kause Universitas San Pedro

DOI:

https://doi.org/10.59632/magnetic.v5i1.490

Keywords:

Mata Air, Kualitas Air, Indeks Pencemaran, Kuanfatu.

Abstract

Mata air Nailet adalah salah satu sumber air utama yang terletak di Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan digunakan oleh sebagian besar masyarakat setempat. Namun, mata air ini terindikasi tercemar baik oleh sumber pencemar alami maupun buatan yang ada di sekitarnya. Beberapa sumber pencemaran yang ditemukan antara lain jarak WC yang terlalu dekat dengan mata air (sekitar 20-25 meter), pembuangan sampah plastik, serta sumber pencemaran alami lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas Mata Air Nailet ditinjau dari parameter daya hantar listrik, fisik, kimia, dan mikrobiologi, serta untuk menentukan status mutu mata air ini menggunakan metode perhitungan indeks pencemaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa empat parameter melebihi baku mutu, yaitu pH, zat organik, oksigen terlarut (DO), dan total Coliform, dengan nilai masing-masing sebesar 6,48 mg/L, 15,17 mg/L, 4,44 mg/L, dan 1400 MPN/100 ml. Berdasarkan hasil analisis, perhitungan indeks pencemaran menunjukkan skor 1,51, yang mengindikasikan bahwa status mutu mata air Nailet tergolong dalam kategori cemar ringan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] D. Rahmawati et al., “Penguatan Kapasitas Masyarakat: SASIH (Hilirisasi air bersih) Hilirisasi Pengadaan Infrastruktur Air Bersih Dalam Rangka Pengentasan Daerah Rawan Air di Kabupaten Pacitan,” Sewagati, vol. 8, no. 1, pp. 1229–1243, 2024.

[2] Permenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” 2010.

[3] P. Pemerintah and K. OTONOM, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001,” Peratur. Pemerintah Republik Indones., pp. 1–22, 2001.

[4] L. P. Nipu, “Penentuan Kualitas Air Tanah sebagai Air Minum dengan Metode Indeks Pencemaran,” Magn. Res. J. Phys. It’s Appl., vol. 2, no. 1, pp. 106–111, 2022.

[5] “Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air,” 2003. [Online]. Available: http://medcontent.metapress.com/index/A65RM03P4874243N.pdf

[6] H. Effendi, Telaah Kualitas Air: Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Perairan. PT Kanisius, 2003.

[7] Hamzar, Suprapta, and A. Arfan, “Analisis Kualitas Air Tanah Dangkal untuk Keperluan Air Minum di Kelurahan Bontonompo Kabupaten Gowa,” J. Environ. Sci., vol. 3, no. 2, 2021.

[8] P. V, Aswini, C. Mary, and A. A, “Groundwater Quality Analysis,” Int. J. Eng. Res. Technol., vol. 4, no. 13, 2016.

[9] R. A. M. Cansa, T. T. Putranto, and N. Santi, “Analisis Hidrogeokimia dan Kualitas Air Tanah untuk Air Minum di Dataran Aluvial Kota Semarang,” J. Geosains dan Remote Sens., vol. 5, no. 1, pp. 27–42, 2024.

[10] E. K. Sari and O. E. Wijaya, “Penentuan Status Mutu Air Dengan Metode Indeks Pencemaran Dan Strategi Pengendalian Pencemaran Sungai Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu,” J. Ilmu Lingkung., vol. 17, no. 3, 2019.

Downloads

Published

2025-03-26

How to Cite

Penilaian Kualitas Mata Air Nailet di Desa Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan. (2025). Magnetic: Research Journal of Physics and It’s Application, 5(1), 405-410. https://doi.org/10.59632/magnetic.v5i1.490